Kukar, Sriwijaya Media-Jajaran anggota (Polsek) Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu yakni MM (23) dan SB, termasuk SU yang sudah lama menjadi target operasi (TO) polsek setempat.
Penangkapan para tersangka dilakukan di Jalan Poros Kutai Lama Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, Kamis (14/01/2020).
Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di RT 10 Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
“Dari informasi masyarakat, kami tak ingin membuang waktu dan langsung memerintahkan anggota Opsnal Reskrim Polsek Anggana untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Marsulin Ginting melalui Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin, Jum’at (15/1/2021).
Dalam penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Polsek Anggana, masih kata Kapolsek, pihaknya sekitar pukul 14.00 Wita, berhasil mengamankan SU yang merupakan TO Polsek Anggana.
Dari tangan SU, petugas berhasil menyita barang bukti 12 paket kecil sabu-sabu dengan berat 5,41 gram, uang tunai Rp.300.000 dan barang bukti lainnya.
“Dari nyanyian tersangka SU, kami juga berhasil mengamankan tersangka MM dan SB dengan menyita 1 paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,28 gram,” terang Kapolsek.
Saat ini, para tersangka diamankan di Mako Polsek Anggana guna pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)