Kukar, Sriwijaya Media-Petugas Polsek Sebulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Jend M Yusuf RT 08 Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (7/1/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial LI (24), berikut barang bukti 1 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam teh kotak yang disimpan diantara kedua paha di atas tangki motor.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan hari Rabu (6/1/2021) lalu.
“Sekitar pukul 10.15 WITA, anggota unit reskrim Polsek Sebulu mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di sekitaran Jalan Jend M Yusuf RT 08 Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar,” terang Kapolsek.
Mendapati informasi itu, kata Kapolsek, anggota Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan di TKP dimaksud dan berhasil mengamankan LI berikut barang bukti satu paket sabu.
“Kami berhasil menyita 1 paket besar sabu seberat 100,78 gram, 1 Hp samsung duos warna putih, 1 Hp merk nokia warna hitam, dan 1 kendaraan bermotor yamaha vixion tanpa plat nomor,” tutur AKP Agus.
Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sebulu guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)