Serahkan DPA 2021, Bupati OKI Harap Dongkrak Ekonomi Ditengah Pandemi

IMG_20210115_164234

– APBD OKI Tahun 2021 sebesar Rp2,7 Triliun

Kayuagung, Sriwijaya Media-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2021 di Ruang Rapat Bende Seguguk, Jum’at (15/1/2021).

Bacaan Lainnya

Bupati Iskandar berharap DPA OPD tahun anggaran 2021 tersebut dapat menjadi obat mujarab untuk mendongkrak perekonomian masyarakat pasca menghadapi pandemi Covid-19.

“Dokumen ini telah melalui proses panjang digodok oleh DPRD, evaluasi Gubernur dan Kemendagri hingga dapat diserahkan pada hari ini. Saya harap ini dapat menjadi obat mujarab bagi tiap persoalan pembangunan yang ada di Kabupaten OKI,” kata Bupati OKI.

Didampingi Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq dan unsur Forkopimda OK, Bupati Iskandar berpesan kepada OPD pelaksana program dan kegiatan pembangunan agar cermat dan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan anggaran pemerintah.

“Seperti kereta yang tetap berjalan pada relnya dan sistem tata surya yang beredar pada orbitnya, demikian dengan kita harus menjalankan tugas pembangunan sesuai dengan kebijakan RPJMD yang telah disepakati bersama,” tutur Iskandar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah OKI, Ir H Mu’nim, MM., dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,7 triliun dengan alokasi belanja operasional sekitar Rp1,7 triliun; belanja modal sekitar Rp500 miliar dan belanja tidak terduga sekitar Rp500 miliar.

“Adapun sumber dana tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp300 miliar ; pendapatan transfer sekitar Rp1,8 triliun; dan pendapatan daerah yang sah sekitar Rp140 miliar,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *