Pengurus DPD ASKI Sumsel dan 14 DPC Resmi Dikukuhkan

IMG_20210128_230433

Palembang, Sriwijaya Media – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) Ketut Putrayasa mengukuhkan langsung kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASKI Sumsel Herlan Aspiudin dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASKI kabupaten/kota di Sumsel periode 2020-2025, di Aula Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (28/1/2021).

Selain pengukuhan, juga ada  lkajian tata niaga dan komersialisasi kopi Sumsel dengan  tema “Dengan tata niaga, tata kelola satu pintu, kita kembalikan eksistensi nama kopi Sumsel dipasar lokal dan Internasional pada prioritas konsistensi, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas”.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terima kasih atas peran serta teman-teman media karena sudah bersinergi dengan DPD ASKI Sumsel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel, khususnya dari perkebunan kopi,” kata Ketum DPP ASKI Ketut Putrayasa.

Dia menilai rekan media telah menyuarakan bahwa kopi Sumsel memiliki kualitas baik.

Jika rekan media terus mendorong hal itu, maka petani-petani akan lebih berdaya, lalu PAD terus meningkat dan kopi Sumsel makin disenangi masyarakat.

“Sumsel punya semuanya, dari infrastruktur sudah siap, segi keuangan pemerintahan sudah bagus, tinggal apakah masyarakat merasakan atas kemajuan ini,” terangnya.

Dia mengaku ASKI sudah terbentuk di 22 provinsi dan 38 kabupaten dan diharapkan itu terus bergerak sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkopian dari Aceh sampai Papua,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD ASKI Sumsel Herlan Aspiudin, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel yang telah mengukuhkan DPD ASKI Sumsel, kendati ditengah kesibukan Gubernur Sumsel H Herman Deru bisa menyempatkan hadir serta mengukuhkan DPD ASKI Sumsel.

“Untuk kepengurusan ASKI dikabupaten/kota ada 14 DPC dan 1 DPW. Ujung tombak kita adalah anak-anak muda yang memang berfikir untuk maju. Untuk program waktu dekat ini adalah konsolidasi dengan seluruh stakeholder melalui Fokus Discussion Grup,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *