Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan seleksi berkas para calon Rukun Tetangga (RT). Seleksi ini dilakukan mengingat jabatan RT lama sudah habis tahun 2021.
“Mulai Senin 1 Febuari 2021 nanti ada sebanyak 10 RT di Kelurahan Selangit yang akan melangsungkan pemilihan ketua RT baru untuk periode 2021-2026,” kata Lurah Selangit Syamsul, Jum’at (29/1/2021).
Dia melanjutkan dari 10 ketua RT yang mencalonkan diri itu, ada sekitar 7 ketua RT dinyatakan sebagai calon tunggal. Sebab sebagian warga yang mencalonkan diri tersebut menyatakan mengundurkan diri lantaran tidak melengkapi berkas.
“Dari 10 RT yang melaksanakan pemilihan ketua RT, ada 7 ketua RT yang tidak memiliki pasangan calon. Sementara 3 calon ketua RT lainnya melaksanakan kegiatan pemilihan secara berpasangan, seperti di RT 02, 05 hingga RT 07,” terang Lurah.
Syamsul mengatakan pelaksanaan kegiatan pemilihan ketua RT tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan selalu mengunakan masker, mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer.
Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan bagi warga, panitia pemilihan dan pemerintah kelurahan sudah menjadwalkan pelaksanaan kegiatan pemilihan ketua RT tidak secara serentak. Tapi dengan cara terpisah atau beda waktu.
“Mulai dari pemilihan ketua RT 01 hingga RT 10. Begitu juga tata cara pemilihan ketua RT akan disesuaikan dengan data Kepala Keluarga (KK) di RT masing-masing,” jelas Lurah. (Zul)