KPU Mura Tetapkan Ratna-Suwarti Pemenang Pilkada Bupati dan Wabup 2020

IMG_20210121_164210

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Hj Ratna Mahmud Amin-Hj Suwarti ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura) terpilih 2021-2026 oleh KPU Mura dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (21/1/2021).

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Mura, No.08/PL.02.6- Kpt/1605/KPU-Kab/1/2021 tentang penetapan paslon Bupati-Wabup terpilih dalam pilkada Mura 2020, dengan raihan 112.843 suara atau 51,8% dari total suara sah.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Mura Anasta Tias, kepada awak media mengatakan awalnya sedikit pesimis dengan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilihan. Berkat komitmen, kerja sama dan semangat dalam mendewasakan demokrasi, KPU Mura berhasil mencapai target partisipasi pemilihan yaitu 78,71% dari target kami 77,5%.

”Hal ini merupakan momentum yang berbahagia karena Pilkada di tahun 2020 ini, menurut catatan kami bahwa Pilkada 2020 merupakan pilkada tertinggi partisipasinya dari pilkada 2005, 2010 dan 2015. Alhamdulillah ini berkat doa kita bersama, Pilkada serentak 2020 berjalan damai aman dan kondusif,” terang Anasta.

Rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Mura tahun 2020 ini merupakan tahap akhir KPU Mura menjalankan rangkaian Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Rapat diskor 15 menit lantaran menunggu kehadiran paslon nomor urut 2 H Hendra Gunawan-H Mulyana. Setelah 15 menit tidak hadir, rapat pleno dilanjutkan dengan persetujuan dari Bawaslu Mura.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mura Oktoreni Sandra Kirana meminta rapat pleno terbuka diteruskan.

“Rapat pleno terbuka dilanjutkan sesuai dengan prosedur,” harapnya.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Mura Anasta Tias dihadiri seluruh komisioner KPU, disaksikan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, S.Ik., Ketua DPRD Mura Azandri, para ketua parpol, dan lainnya. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *