Musi Rawas, Sriwijaya Media – Penyebaran bencana nasional non alam Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) makin meluas.
Kali ini, banyak pegawai maupun stakeholder di instansi vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Mura telah terpapar Covid-19.
Kendati demikian, sayangnya hingga saat ini belum ada action dari SKPD ataupun lembaga terkait lainnya untuk menekan kasus Covid-19, seperti melakukan aksi penyemprotan cairan disinfektan ataupun lainnya.
“Tercatat diakhir tahun 2020 lalu ada sebanyak 13 warga Kabupaten Mura meninggal dunia akibat Covid-19. Ya, diawal tahun ini, Covid-19 sudah merambah dengan penambahan klaster baru di dinas dan instansi,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mura Kadarsan, S.Sos., melalui Kasi Logistik BNPB Mura, Eko Sefriwan, saat ditemui awak media di kantornya, Jum’at (8/1/2021).
Menurut dia, walaupun sekarang ini Pemkab Mura tidak memberikan anggaran dalam penanganan kasus pademi Covid-19 ke BNPB Mura, tapi pihaknya tetap menyiagakan posko induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang ada di kantor Bupati Mura.
Dia mengaku belum melakukan penanganan kasus pademi Covid-19 karena memang BNPB Mura belum mendapatkan petunjuk maupun arahan dari ketua gugus tugas dan Pemkab Mura.
“Ya, posko induk GTPP Covid-19 tidak dibongkar dan masih tetap ada di Kabupaten Mura, walaupun tidak memiliki anggaran,” ucap Eko.
Eko melanjutkan Covid-19 kini sudah merambah ke SKPD ataupun OPD, seperti di Dinas PU CK, Dinas Pariwisata, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, serta OPD lainnya.
“Ya, sudah banyak pegawai terpapar Covid-19, tapi setiap SKPD di Mura tidak terlalu mengkhawatirkannya. Makanya kami (BNPB) tidak mengadakan penyemprotan disinfektan,” jelas Eko.(Zul)