Musi Rawas, Sriwijaya Media – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan membangun kawasan perumahan komunitas petani karet di Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Mura tahun 2020 ditunda. Penyebabnya lantaran terkendala administrasi.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Perumahan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Mura Abu Nawas saat dikonfirmasi Senin (4/1/2021) membenarkan pembangunan kawasan perumahan petani karet di wilayah Kelurahan Selangit tertunda di tahun 2020. Ini disebabkan lantaran permasalahan administrasi.
“Pada awal Maret hingga Juni 2020 lalu, Direktorat Perumahan minta agar pengaju proposal pembangunan perumahan agar segera melengkapi administrasi. Baik sertifikat tanah, bukti pelunasan tanah dan kesiapan swadaya. Namun nyatanya belum juga dipenuhi sehingga pembangunan perumahan itu menjadi tertunda,” terang Abu.
Belum lagi pada Agustus 2020 lalu, Kabupaten Mura sedang mengalami bencana non alam Corona Virus Desease (Covid-19), sehingga semua program BSPS 1 hamparan dengan nilai Rp35 juta ditutup Dirjen Perkim Pusat.
Selanjutnya, karena adanya pemotongan maupun pemangkasan anggaran, akhirnya rencana pembangunan kawasan perumahan rakyat tersebut hanya bisa dibantu mrlalui kegiatan rehab rumah senilai Rp17.500.000.
“Itupun diprioritaskan yang terdekat dengan kota. Karena anggaran baru dapat dikirim ke rekening penerima bantuan akhir Oktober 2020. Bahkan Disperkim Mura sudah berulang kali berkoordinasi dengan pihak Satker Wilayah Sumatera sehingga Mura hanya menerima 65 unit di Kelurahan Pasar Muara Beliti dan lokasinya pun tidak bisa dipindahkan,” jelas Abu Nawas.
Menangapi hal itu, Lurah Selangit Syamsul mengatakan jika memang pelaksanaan kegiatan pembangunan kawasan perumahan petani karet tersebut tertunda, secara otomatis ada persyaratan tertentu yang mungkin belum dilengkapi calon penerima bantuan.
“Kami selaku pemerintah kelurahan hanya dapat memfasilitasi hingga terlaksananya pembangunan kawasan perumahan petani karet,” kata Syamsul.(Zul)