Palembang, Sriwijaya Media – Ekonomi syariah diprediksi bakal menjadi satu dari tiga kekuatan ekonomi baru tingkat nasional dan regional selain pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan digitalisasi perbankan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel, Hari Widodo mengatakan Indonesia berada di peringkat empat ekonomi dan keuangan syariah global. Dibawah Malaysia di urutan pertama disusul oleh Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu sektor ekonomi syariah lainnya seperti wisata halal, kosmetik dan produk kecantikan, obat dan kesehatan, fesyen dan zakat juga sangat besar sekali potensinya.
Semua potensi besar ekonomi syariah ini diharapkan bisa membangkitkan ekonomi syariah di tanah air. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pangsa pasar industri syariah saja padahal potensinya sangat besar.
“Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah bagi ekonomi syariah jangan cuma sebagai sasaran industri ekonomi syariah saja,” ujar Hari Widodo saat menjadi narasumber Webinar “Proyeksi 2021, Menakar Kekuatan Ekonomi Syariah di Sumsel” yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) Palembang, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, Kepala OJK Kantor Regional VII Sumatera Bagaian Selatan (Sumbagsel) Untung Nugroho mengakui besar sekali potensi ekonomi syariah di Sumsel dan Indonesia secara umum juga global.
“Kekuatan ekonomi syariah Indonesia kini semakin kuat dengan mergernya tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia dengan total aset yang lebih besar,” ucapnya.
Besarnya potensi ini juga memiliki hambatan yakni pertama masih rendahnya market share di tingkat Sumsel hanya enam persen atau lebih kecil dibanding market share nasional.
Kedua, literasi keuangan syariah juga masih rendah yakni indeks literasi 8,9 persen dan inklusi syariah sebesar 9,1 persen. Sementara itu indeks literasi dan inklusi nasional sebesar 38 dan 76 persen.
Ketiga, produk syariah masih terbatas dibanding produk perbankan konvensional, ke empat, adopsi teknologi belum memadai dibanding bank konvensional dan kelima pemenuhan SDM belum optimal.
OJK memiliki kebijakan pengembangan keuangan syariah dengan memperkuat dukungan infrastruktur dan pembiayaan dari hulu dan hilir, mendorong lembaga jasa keuangan untuk membangun kawasan industri halal dan mendukung inisiatif bank wakaf mikro.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumsel, Achmad Syamsuddin mengatakan ada tujuh disrupsi ekonomi syariah yakni bonus demografi, pertumbuhan kelas menengah, urbanisasi, pembangunan infrastruktur, dana desa, teknologi digital dan saling ketergantungan global.
“Ketujuh faktor tersebut ikut mempengaruhi perekonomian syariah,” terangnya.
Syamsyudin memberikan contoh misalnya saja potensi wakaf di tanah air sangat besar yang mencapai Rp 72 triliun. Potensi zakat yang besar ini bisa dimanfaatkan dengan menggandeng fintech ramah zakat karena pemanfaatan teknologi digital saat ini sudah semakin mudah.
“Hambatan masih rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah perlu ditingkatkan untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah,” jelas Achmad Syamsudin.
Terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Fatah, DR Heri Junaidi, MA mengatakan ekonomi syariah di Sumsel memiliki hambatan belum adanya master plan sehingga belum muncul gerakan sinergisitas.
Selama ini pemerintah, lembaga keuangan dan institusi lainnya masih bergerak sendiri-sendiri untuk mensosialisasikan ekonomi syariah. Padahal seharusnya jika dilakukan sinergi bersama maka realisasi perekomian syariah di Sumsel akan terwujud dengan baik.
Hambatan lainnya ekonomi syariah di Sumsel belum menyentuh akar rumput, produk ekonomi belum dipahami secara komperhensif karena ekonomi syariah masih sebagai alternatif bukan solusi.
Tata kelola manajemen resiko sektor halal masih belum memadai, pemanfaatan teknologi belum optimal pada industri halal dan gerakan literasi syariah belum menyentuh lapisan masyarakat dan belum responsif gender.
“Untuk membangun peran menuju sinergitas tersebut perlu dilakukan upaya oleh berbagai pihak yakni pemprovinsi atau pemerintah daerah dan MUI melakukan pemuatan aspek hukum dan koordinasi,” tuturnya.
Sementara itu perguruan tinggi di Sumsel sebagai pondasi membangun master plan ekonomi syariah. Lembaga keuangan syariah dan lembaga sosial syariah di Sumsel mencetak berbagai produk ekonomi syariah yang dipahami semua. Sedangkan ponpes sebagai pusat pelatihan syariah.(jay)