Subulussalam, Sriwijaya Media-Kepala Desa (Kades) Geruguh Kecamatan Rundeng, Bahagia Barat dituding warga telah mengingkari janji politik pada saat pencalonan kades pada tahun 2016 lalu. Ironisnya, kades diduga juga tidak mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020.
“Saya tidak pernah ingkar janji kepada kawan politik saya. Bahkan rekan saya berinisial K pernah diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa (Pemdes) selama empat bulan. Itu dibuktikan dengan absensi honor yang mereka ambil,” kata Bahagia menyampaikan klarifikasi atas tudingan tersebut kepada sejumlah awak media, Selasa (5/1/2021).
Menurut Kades, sekitar empat bulan menjabat kades, dirinya memang melakukan pergantian perangkat desa. Pergantian itu lantaran sejumlah perangkat desa tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dia hanya menginginkan pelayanan maksimal ke masyarakat sehingga memang memerlukan orang-orang yang kompeten dan mau bekerja keras melayani masyarakat.
“Begitu pun soal BLT DD, saya tidak pernah telat melaksanakan pencairan selama tiga tahap. Bisa kalian cek daftar penerimanya. Saya tidak keberatan. Bila perlu silakan tanyakan langsung dengan 34 penerima BLT DD,” tegas Kades Bahagia.(Mha)