Palembang, Sriwijaya Media-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel mencatat hingga Desember 2020 penerimaan atau pendapatan pajak daerah diklaim melampaui target ditetapkan. Bahkan ditengah pandemi ini, pendapatan yang diperoleh lebih dari 100persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, dari 5 pajak daerah yang dikelola Bapenda Sumsel, semuanya sudah mencapai target.
Rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisir diagregat Rp1.069.582.642.314 atau capai 106,52 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) capai Rp664.603.645.625 atau 100,58 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp11.511.925.650 atau 114,41 persen, PBB KB Rp750.620.814.882 atau capai 104,25 persen dan Pajak Rokok mencapai Rp583.684.383.066 atau 110,89 persen.
“Alhamdulilah, kita bisa mencapai target penerimaan pajak ditengah kondisi pandemi covid-19,” ujar Emmy, Senin (4/1/2021).
Dia melanjutkan, pencapaian realisasi pajak itu berkat kerjasama Bapenda Provinsi Sumsel dengan UPTB se Sumsel, sehingga seluruh UPTB bisa mencapai target ditetapkan.
“Ada program pemutihan tahun 2020, kegiatan razia dilaksanakan, sosialisasi ke wajib pajak, sosialisasi showroom, dan dealer. Kita semua berupaya agar pencapaian pajak bisa tercapai 100 persen. Kita semua di Bapenda bergerak dan UPTB juga berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target,” tuturnya.
Dari penerimaan pajak yang diperoleh, kata dia, pajak paling tinggi yakni PKB.
Dia menganggap program pemutihan yang dilaksanakan terbilang sukses yang berdampak pada meningkatnya penerimaan PKB.
Dia mengungkapkan, tugas Bapenda lebih berat lagi. Apalagi, Gubernur Sumsel meminta pajak bahan bakar kendaraan bermotor, terutama sektor perairan dan sungai ditingkatkan.
“Untuk meningkatkan pajak kendaraan, kita akan gencar melakukan razia dengan bekerjasama dengan Polisi Lalu Lintas dan pihak terkait lainnya. Untuk tunggakan, kita akan lakukan secara door to door,” terangnya.(jay)