Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pembangunan penataan lingkungan taman simpang empat Agropolitan Centre Kelurahan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terkesan asal jadi. Pasalnya, belum genap setahun, bangunan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan.
Pantauan dilapangan, sebelum kegiatan pembangunan lanjutan dilakukan, pihak pelaksana telah mengeluarkan dana ganti rugi terhadap bangunan warung manisan warga Kelurahan STL Ulu Terawas yang berjualan di lokasi bangunan tersebut.
Secara kasat mata, kastin beton atau batu pinggir beton trotoar, lantai dan dinding drainase sudah rusak. Minimnya pengawasan serta dugaan mencari keuntungan besar dari pengerjaan proyek tersebut tanpa memperhatikan kualitas bangunan sehingga hasilnya tak begitu maksimal.
Publik pun mempertanyakan kualitas bangunan tersebut. Padahal bangunan itu belum setahun dikerjakan.
Diketahui, pembangunan lanjutan taman persimpangan empat agropolitan centre tersebut dikerjakan pelaksana CV Putra Nusantara tahun 2020, guna mempercantik distrik tatanan lingkungan simpang empat Agropolitan Centre Kelurahan STL Ulu Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas.
Tak tanggung-tanggung, pembangunan lanjutan taman tersebut menelan dana APBD tahun 2020 sebesar Rp986.5000.000, melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pangiaran (DPU CK TRP).
“Soal bangunan itu, saya tidak tahu siapa pelaksana kegiatannya. Karena sejak awal, kami tidak dilibatkan dalam hal apapun. Kami hanya mengetahui saja kalau ada pembangunan penataan lingkungan taman,” kata Lurah STL Ulu Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Nafsiah, Kamis (21/1/2022).
Begitupun soal adanya ganti rugi terhadap pondok ataupun warung warga yang berada di lokasi bangunan, lanjut dia, sepengetahuan dirinya itu tidak ada.
Kalaupun ada, otomatis dirinya selaku Lurah mengetahui berapa besar dana yang diberikan untuk menganti rugi pondok maupun warung warga yang ada dilokasi bangunan.
“Memang ada sebagian bangunan yang dibangun tahun 2020 tersebut sudah mengalami kerusakan, seperti dinding dan lantai drainase. Tapi, untuk detailnya silakan konfirmasi ke pihak pelaksana kegiatan,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris DPU CK TRP Kabupaten Mura Ardi Irawan saat dikonfirmasi awak media di kantornya Kamis (21/1/2021) sedang tidak berada di tempat. Begitupun saat ditelepon dan pesan whatsapp tidak memberikan respon dan jawaban pesan. (Zul)