21 Januari, KPU Mura Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

IMG_20210109_132335

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Jika tidak ada aral merintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berencana akan mengumumkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih hasil pilkada 2020 pada 21 Januari 2021 mendatang.

Ketua KPU Mura Anas Tias, SE., kepada awak media, Sabtu (9/1/2021) mengatakan jika dilihat dari diagram Mahkamah Konsitusi (MK) bahwa informasi penetapan paslon Bupati dan Wabup Mura terpilih dalam pesta demokrasi Pilkada 2020 dikeluarkannya pada 18 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, KPU Mura akan mengelar proses penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih pasca terbitnya Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) oleh MK.

“Ya, rencananya penetapan akan dilangsungkan pada Kamis 21 Januari 2021 ini,” kata Anas.

Anas menjelaskan pengumuman penetapan paslon Bupati dan Wabup Mura terpilih akan dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti.

Begitupun soal undangan yang akan hadir, kata dia, terbatas hanya peserta calon, tim kampanye dan partai pengusung, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU Mura sementara menyatakan paslon nomor urut 01 Bupati dan Wabup Mura Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti (Ramah Berarti) unggul dari paslon nomor urut 02 H Hendra Gunawan-H Mulyana (H2G Mulya).

Paslon 01 meraih suara sebanyak 51,81 persen, dibandingkan paslon 02 yang meraup suara hanya 48,19 persen, sehingga selisih perolehan suara masing-masing calon capai 3,62 persen atau 7.904 suara sah pemilih di Kabupaten Mura.

“Hasil perolehan Ramah Berarti 112.843 suara. Sementara H2G Mulya meraih 104.939 suara. Total suara sah capai 217.782 suara dan tidak sah capai 5.579 suara,” jelas Anas. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *