2021, Tagihan Koran Dilimpahkan ke Bagian Umum Setda Mura

IMG_20210126_203927

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Awal tahun 2021 ini, Bagian Humas dan Protokol Setda Musi Rawas (Mura) menyerahkan mandat atau melimpahkan wewenang kepada Bagian Umum Setda Mura terkait dengan kerjasama langganan koran media cetak.

Kabag Umum Setda Mura Herman saat dikonfirmasi wartawan sriwijayamedia.com diruang kerjanya Selasa (26/1/2021) membenarkan jika Bagian Umum telah mendapat mandat dari Bagian Humas dan Protokol Setda Mur untuk melanjutkan kerjasama langganan koran media cetak.

Bacaan Lainnya

“Ya, sekarang kewenangan untuk langganan koran ada di Bagian Umum, bukan lagi di Humas dan Protokol. Jika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 sudah diterima, maka akan saya jelaskan,” kata Kabag Umum Herman.

Dia mengaku pihaknya hanya meneruskan kerjasama lama saja dan kerjasama ini diluar kerjasama advertorial ataupun iklan yang harus dipublikasikan ke media.

Untuk kerjasama advertorial atau iklan ucapan semua sudah diserahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mura, bukan di Bagian Umum.

“Kami hanya melayani jika ada penawaran kerjasama untuk pemasangan ucapan seperti karangan bunga dan pembayaran tagihan koran saja,” tutur Herman.

Herman berharap pihaknya dapat menjalankan tugas lanjutan ini sebaik mungkin. Tentunya dengan dukungan awak media.(Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *