Palembang, Sriwijaya Media-Di masa pandemi Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang terus mengupayakan bantuan kepada masyarakat Kota Palembang, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satu program bantuan rutin yang dilakukan ialah Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2020 lalu, terdapat 52.494 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH yang tersebar di 16 kecamatan dalam Kota Palembang.
Dalam rapat bulanan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Kota Palembang, di ruang Parameswara, Setda Kota Palembang Rabu (27/1/21), Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial pada Dinsos Palembang Azhari Romli mengatakan, tahun 2021 terdapat 5.822 KPM tambahan yang akan divalidasi sebagai penerima bantuan PKH.
Validasi akan berlangsung mulai 8 Januari sampai 5 Februari 2021 mendatang.
“Nantinya, jika jumlah tersebut dinyatakan valid dari berbagai persyaratan, akan diakumulasikan dari KPM tahun lalu menjadi 58.316 KPM di tahun 2021 yang tersebar di 16 kecamatan yang ada di Kota Palembang” imbuh Azhari.
PKH ini sendiri, kata dia, menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.
Pada tahun 2021 ini, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC).
“Terdapat tiga kecamatan dengan jumlah KPM PKH terbanyak, yaitu Kecamatan Seberang Ulu 1, Jakabaring dan Kertapati,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator PKH Wilayah 1 Kota Palembang Daryono mengatakan dari total penerima PKH tahun 2021, ditargetkan 10% graduasi yaitu keluarga yang dinyatakan lulus atau mampu secara mandiri setelah mengikuti program PKH.
“Bansos PKH tahun 2021 ini akan disalurkan dalam IV tahap, yaitu pada Januari, April, Juni, dan Oktober,” jelas Daryono. (jay)