Baturaja, Sriwijaya Media- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mulai membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat melalui Kantor Pos Baturaja, Senin (11/1/2021).
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan jika bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang berhak menerima.
“Banyak model bantuan, hari ini BST dari Kementrian Sosial (Kemensos). Bantuan ini berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan. Nanti warga akan menerima BST selama 4 bulan. Artian total keseluruhan bantuan capai Rp1,2 juta,” kata Bupati.
Dari 368.000 jiwa masyarakat OKU di 13 kecamatan, lanjut Bupati, hanya 18.392 orang yang berhak menerima BST Kemensos.
Bupati mengaku total penerima BST itu, datanya bersumber dari Kemensos.
“Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) sifatnya hanya menerima data dari tingkat bawah, mulai dari RT yang mendata warganya. Lalu ke kelurahan untuk diberikan ke Dinsos untuk diberikan bantuan,” tutur Bupati
Kedepan, pihaknya akan tetap melakukan pembenahan terkait data yang masuk dari pemerintahan tingkat paling bawah hingga Dinsos.
“Baik yang menerima dan yang membagikan tolong hati-hati, karena sudah banyak contoh pejabat yang bermain di bantuan sosial (bansos) terjerat masalah hukum,” terang Bupati.
Bupati mengingatkan kepada masyarakat yang mendapat bantuan, agar memanfaatkan uang tersebut dengan baik.
“Bantuan tersebut hanya sebatas meringankan. Jangan sampai sudah dapat bantuan, tidak lagi mencari uang diluar, atau uang tersebut dibelikan barang yang bukan peruntukannya,” jelasnya.(rws)