Musi Rawas, Sriwijaya Media – Guna mewujudkan transparansi anggaran, Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) menggelar penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021, di Ruang Pesat Gatra, Mapolres Mura, Senin (28/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., didampingi Wakapolres Mura Kompol Handoko dan para Kabag, Kasat serta para kapolsek diwilayah hukum Polres Mura.
Kapolres Mura AKBP Effrannedy, S.Ik., membenarkan hari ini pihaknya melakukan penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi DIPA Polres Mura tahun 2021, bersama personel Polres Mura.
“Penandatangan fakta integritas ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi anggaran dan komitmen bersama para personel,” kata Kapolres.
Disamping itu, kegiatan ini juga untuk mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi diwilayah hukum Polres Mura.
Kapolres mengaku pagu Dipa Rencana Kerja Anggaran-Kementerian Lembaga (RKA-KL) Polres Mura selama tiga tahun, dimulai tahun 2019, 2020 hingga 2021 belum ada perubahan.
Tercatat di tahun 2019 pagu DIPA sekitar Rp68.616.070.000, dan itu belum dilakukan pemekaran antara Polres Mura dan Polres Muratara.
“Pada tahun 2020 sebesar Rp66.102.223.000 dan tahun 2021 sebesar Rp85.039.128.000. Artinya, tiap tahun mengalami peningkatan, makanya dilakukan penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi DIPA Polres Mura tahun 2021, agar ada transparansi anggaran serta mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polres Mura,” jelas Kapolres. (Zul)