Baturaja, Sriwijaya Media- Berakhirnya masa tugas pemerintahan di Kabupaten OKU, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., menggelar malam pelepasan, di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Sabtu (5/12/2020).
Digelarnya malam pelepasan tugas Pjs Bupati OKU mengingat telah berakhirnya masa cuti kampanye Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKU dari 26 September sampai 5 Desember 2020.
Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., mengatakan tidak terasa 71 hari menjadi bagian penting dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, menjalankan tugas selaku Pjs Bupati OKU.
“Di dalam melaksanakan tugas di Kabupaten OKU banyak pengalaman, pembelajaran, dan ilmu kepemimpinan pemerintahan yang diperoleh. Tentunya semua ini atas dukungan dan koordinasi unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan semua pihak yang telah banyak memberikan arahan dan bimbingan,” tutur Zaki.
Berkaitan dengan pelaksanaan tugas selaku Pjs Bupati OKU, Muhammad Zaki Aslam mengklaim telah berusaha mencurahkan semua kemampuan dan pengabdian kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten OKU.
Pada kesempatan ini, Muhammad Zaki Aslam menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di OKU, terkait dalam menjalankan tugas masih banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi harapan masyarakat OKU.
Selain itu, Muhammad Zaki Aslam kembali menyerahkan tanggungjawab tugas kepada Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar, SH., MM. Selanjutnya mohon diri dan mohon do’a untuk kembali bertugas sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel.
Zaki Aslam mengharapkan silaturahmi yang terjalin selama ini tidak berhenti sampai disini saja, akan tetapi tetap terjalin sampai pada masa-masa yang akan datang.
Zaki percaya Kabupaten OKU kedepan akan semakin maju dan berkembang sebagai daerah penyangga kemajuan Provinsi Sumsel, dikarenakan potensi sumber daya alam yang dimiliki OKU cukup melimpah untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis usai melaksanakan cuti kampanye akan kembali berkantor pada Senin (7/12/2020).
Kuryana mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., selaku Pjs Bupati OKU yang telah melaksanakan tugas selama 71 hari dan sudah bekerja optimal.
Selama kepemimpinan Muhammad Zaki Aslam, situasi pemerintahan dan kondisi sosial kemasyarakatan berlangsung sangat kondusif dengan tetap berkoordinasi dengan Forkopimda.
Bupati mengapresiasi atas motivasi, pengabdian, tanggung jawab, kinerja kepemimpinan Pjs Bupati OKU selama memimpin roda pemerintahan di Kabupaten OKU.
“Segenap jajaran Pemkab OKU dan seluruh masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang mengucapkan terima kasih tak terhingga, atas komitmen tugas dan semangat kerja yang sudah diberikan dalam mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan pembangunan daerah,” jelas Kuryana.(rws)