Tutup Buku 2020, Polres Banyuasin Diganjar WBK Dari Kemenpan RB

IMG_20201222_181318

Banyuasin, Sriwijaya Media – Tutup buku tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Alhamdulillah atas nama Polres Banyuasin, kami menerima penghargaan dari Menpan RB sebagai WBK,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.Ik., saat menggelar press release di Mapolres Banyuasin, Senin (21/12/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, hal ini merupakan capaian baik untuk Polres Banyuasin dan ini juga merupakan salah satu tanda bahwa kinerja Polres Banyuasin dan seluruh jajaran diakui oleh pemerintah. Kedepan akan terus ditingkatkan lagi.

Penghargaan ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat memberikan hal positif dan semoga kedepannya bisa memberikan pelayanan terbaik dan memberikan bakti untuk masyarakat Banyuasin.

“Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah banyak membantu kami,” tutur Kapolres Danny.

Danny memaparkan capaian Polres Banyuasin disepanjang tahun, mulai dari tahun 2019 berhasil mengungkap 268 kasus dan di tahun 2020 ini Satreskrim berhasil mengungkap 263 kasus. Untuk jumlah tahanan Reskrim sepanjang 2020 sebanyak 496 tahanan.

“Kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 119 tahanan, kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 38 tahanan, pencurian sepeda motor sebanyak 19 tahanan, pencurian biasa 44 tahanan. Untuk kasus pengeroyokan sebanyak 19 tahanan, kasus pembunuhan sebanyak 6 tahanan, penggelapan 32 tahanan, pengrusakan 1 tahanan, penipuan 24 tahanan, senpi 15 tahanan, dan KDRT sebanyak 10 tahanan, serta persetubuhan terhadap anak sebanyak 15 tahanan,” terangnya.

Begitupun untuk lalu lintas, jajaran Polres Banyuasin sepanjang tahun 2020 terjadi 102 lakalantas dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 106 unit roda 4 sebanyak 26 unit, dan truk 41 unit.

Korban yang meninggal saat kecelakaan 84 korban, luka berat 85 korban, luka ringan sebanyak 111 korban, dengan jumlah kerugian materil akibat kecelakaan sebanyak Rp744.800.000.

“Untuk kasus narkoba di tahun 2020 sebanyak 127 laporan dan sudah selesai. Jumlah barang bukti ekstasi sebanyak 5.241 butir, sabu-sabu sebanyak 6,2 kg, dan ganja 2,5 kg,” papar Kapolres. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *