Kukar, Sriwijaya Media-Kepolisian Resor (Polres) Kukar (Kutai Kartanegara) melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di wilayah Hukum Polres Kukar, Senin (30/11/2020).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kabag Ops Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Kukar.
“Tujuan Operasi Yustisi ini adalah menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan Covid-19. Selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat agar mematuhi prokes,” kata Kabag Ops.
Kabag Ops melanjutkan bahwa jika ada yang melanggar, tentunya akan didata dan akan diberikan sanksi seperti menyapu jalan dan sebagainya.
Kabag berharap dengan dijalankannya operasi yustisi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan prokes di masa pandemi Covid-19. (Imam)