Kukar, Sriwijaya Media-Kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian membuahkan hasil. Kali ini, Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (26/122/020).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut atas informasi dari masyarakat kepada Polsek Kembang Janggut.
“Atas dasar informasi dari masyarakat maka Polsek Kembang Janggut berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu tersangka,” kata Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial SE (23), warga Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar.
SE sendiri diamankan unit Reskrim Polsek Kembang Janggut pada Kamis 24 Desember 2020 dirumahnya dan ditemukan barang bukti (BB) berupa 5 paket sabu-sabu dengan berat 3,38 gram, 1 alat timbangan digital kecil, 1 buah alat bong dari plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok dari plastik sedotan, 1 buab HP lipat merk Samsung warna hitam dan 1 buah kotal hitam (sarung kaca mata lipat) tempat menyimpan sabu.
Atas perbuatannya, tersangka SE diamankan di Mapolsek Kembang Janggut guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
”Untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika,” jelas Kapolsek. (Imam)