Sidak Pasar, Tim Gabungan Banyuasin Temukan Bahan Makanan Berformalin

IMG_20201223_192250

Banyuasin, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui tim gabungan terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), TNI/Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Talang Kelapa, Pasar Sukomoro, dan Pasar Kenten.

Dalam sidak yang digelar Rabu (23/12/2020) sore, tim gabungan menemukan bahan makanan yang mengandung formalin yang sangat membahayakan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari mie kuning, tahu, ikan asin dan kemplang merah ditemukan berformalin di Pasar Sukomoro dan Pasar Kenten,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA.

Menurut dia, sidak ini bertujuan untuk mengawasi kesadaran pedagang akan bahayanya bahan makanan berformalin.

Dia mengaku setelah tim gabungan mengambil satu persatu sampel makanan untuk di tes, alhasil sejumlah bahan makanan mengandung bahan pengawet.

Terkait stok dan harga bahan pokok di pasar jelang Hari Natal dan Tahun Baru, pihaknya mengklaim terbilang aman. Hanya saja untuk cabai, minyak, sayur, telur, mengalami kenaikan harga.

“Seperti telur ayam biasanya Rp22.000 per kg, kini naik Rp26.000 per kg, sayur sawi Rp4.000 naik menjadi Rp10.000, kubis Rp5.000 naik menjadi Rp12.000, dan cabai Rp40.000 naik menjadi Rp60.000 per kg,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr Rini Pratiwi, M.Kes., menambahkan, makanan yang mengandung zat formalin/boraks sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Oleh karena itu, diharapkan masyarakat untuk lebih teliti dan memilah makanan agar aman saat dikonsumsi,” pesan dr Rini.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang, S.Ik., membenarkan ada beberapa pedagang yang menjual bahan makanan mengandung formalin.

“Untuk sementara pedagang yang menjual makanan tersebut kita ingatkan, dan didata. Mereka juga diminta untuk menunjukan dari mana bahan makanan itu beli,” terang Kasat. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *