Banyuasin, Sriwijaya Media- Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., mengumumkan kepada masyarakat di Bumi Sedulang Setudung bahwa ibu melahirkan, baik bidan, puskesmas ataupun rumah sakit saat pulang persalinan selain membawa bayi, juga membawa kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), akte kelahiran serta Kartu Indentitas Anak (KIA). Semua itu tidak dipungut biaya alias gratis.
“Saya minta kepada semua bidan penolong kelahiran di wilayah Kecamatan Banyuasin untuk membantu dan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan dengan melakukan kerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin. Melalui pelayanan UPTD atau melalui pelayanan online dengan nomor Whatshapp 081278385656,” pinta Bupati Banyuasin H Askolani, Jum’at (18/12/2020).
Askolani berharap semua anak yang lahir di Banyuasin memiliki NIK.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Banyuasin H Saukani mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan pengarahan kepada warga yang belum paham akan pengurusan administrasi kependudukan.
Terlebih dengan adanya inovasi yang mewajibkan pegawai Dukcapil untuk menyapa masyarakat yang datang ke kantor membuat administrasi kependudukan.
“Sebagai pelayan publik, kita selalu siap untuk menyerap masukan, keluhan, dan saran. Saya tidak alergi dengan apa yang disarankan atau di kritik. Kalau memang pelayanan Dukcapil kurang baik, katakan saja nanti kami akan memperbaikinya,” terang Saukani.
Dia mengaku inovasi yang dibuat ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat puas, tentu saya juga akan merasa senang. Tapi jika masyarakat masih ada yang mengeluh, ini akan menjadi atensi saya. Silakan bertanya ke Whatsapp saya di nomor 081271746034,” jelasnya.
Dia menambahkan upaya yang dilakukan ini menindaklanjuti atensi Bupati Banyuasin H Askolani untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(indra)