Polsek Muara Kaman Andil Dalam Penertiban APK Paslon Bupati dan Wabup Kukar

IMG_20201207_123943

Kukar, Sriwijaya Media-Personel Polsek Muara Kaman, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Tahun 2020 yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Muara Kaman, Minggu (06/12/2020).

Penertiban APK ini dilakukan sebagai pertanda berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang jelang Pilbup Kukar tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sejumlah APK berbentuk spanduk dan baliho partai serta Cabup dan Cawabup diturunkan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP.

Kegiatan penertiban APK ini dilaksanakan langsung oleh tim pemenang paslon Bupati Kukar Edi Damansyah – Rendi Solihin.

Menurut Kapolsek Muara Kaman AKP Trijadi, kegiatan pengamanan penertiban APK ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Terutama pengamanan ini untuk mencegah pihak-pihak yang tidak setuju jalannya penertiban. Termasuk para pendukung Cabup dan Cawabup,” ujar AKP Trijadi. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *