Banyuasin, Sriwijaya Media – Polres Banyuasin merilis sebanyak 26 kasus dengan 21 tersangka kriminal diamankan dari operasi sikat Musi Polres Banyuasin, selama kurun waktu satu bulan terakhir, Kamis (3/12/2020).
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.Ik., didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenni dan Kasat Reskrim AKP M Ikang, S.Ik., mengatakan, dari angka 26 kasus tersebut, Polres Banyuasin menduduki urutan peringkat kedua terbanyak pengungkapan kasus setelah Polrestabes Palembang.
“Mulai 8 November sampai 30 November 2020 Polres Banyuasin berhasil mengungkap 26 kasus yang telah ditetapkan. Berbagai barang bukti telah kita amankan,” kata AKBP Danny.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang, S.Ik., menyebutkan, bukannya kasus kejahatan di wilayah Banyuasin meningkat, namun karena pengungkapan kasus tersebut merupakan kasus lama dan kini baru terungkap.
“26 kasus tersebut diantaranya 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 19 tersangka dan 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tersangka,” tutur AKP Ikang.
Kasat menjelaskan bahwa berhasilnya pengungkapan kasus tersebut berkat kerja keras seluruh anggota dan berdasar informasi masyarakat.
Kasat melanjutkan adapun barang bukti yang diamankan yakni, tiga unit sepeda motor, satu kunci T, satu obeng, satu plastik sarang burung walet, dua senjata api rakitan (senpira), satu pisau, dua ponsel dan satu unit mobil dengan tempat kejadian perkara di wilayah Polsek Rantau Bayur dan Desa Galang Tinggi.
“Dengan pengungkapan kasus 363 ini, diharapkan kejadian-kejadian di wilayah hukum Polres Banyuasin dapat diminimalisir, bahkan nihil,” jelas Kasat. (indra)