Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Anggana Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor berinisial ER (27), Jum’at (11/12/2020).
Selain mengamankan warga Dusun IV Sidodadi Panglong, Desa Sei Meriam Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, petugas juta menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja R, 1 (satu) buah STNK dan BPKB sepeda motor Kawasaki Ninja R, dan uang tunai Rp50.000.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin menuturkan awal mula kejadiannya pada Selasa 8 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 Wita, di Bengkel Utama Motor Jalan Poros Samarinda Anggana RT 12 Desa Sei Meriam.
Sepeda motor Kawasaki Ninja R milik korban tersebut dipinjam pelaku untuk mengambil bering motor di bengkel lain. Namun sepeda motor yang dipinjam oleh pelaku tersebut tidak kunjung kembali ke bengkel.
“Korban sempat mengubungi pelaku, namun tidak ada jawaban. Bahkan nomor korban sendiri sudah diblokir pelaku,” tutur Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Anggana.
Tidak butuh waktu lama, anggota Reskrim Polsek Anggana berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan dari Unit Jatanras Polda Kaltara, mengingat pelaku sempat melarikan diri ke Daerah Tanjung Selor Kab. Bulungan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mako Polsek Anggana guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Imam)