Pekan Keempat Desember 2020, Polda Sumsel Klaim Ungkap 4 Kasus 3C

IMG_20201228_143854

Palembang, Sriwijaya Media-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 4 kasus 3 C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di pekan keempat Desember 2020 ini.

Bacaan Lainnya

“Ke-4 kasus 3 C tersebut terdiri dari kasus curas 4 kasus. Sedangkan kasus curat, curanmor, kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat nihil,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (28/12/2020).

Kabid Humas menjelaskan dari 4 kasus 3C yang diungkap tersebut, Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 3 kasus dan Polres OKUT 1 kasus.

Sementara dari Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir (OI), Polres Muba, Polres Mura, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Lahat, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU, Polres OKI, Polres OKUS, Polres Prabumulih, Polres Pali Polres Muratara, Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang, masing-masing nihil kasus.

Kendatipun saat ini masih di masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharap agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” jelasnya. ( Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *