Masa Tenang Pilkada OKU, Bawaslu Patroli Anti Politik Uang

IMG_20201206_133641

Baturaja, Sriwijaya Media- Menyikapi perkembangan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKU 9 Desember 2020, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten OKU, Dewantara Jaya mengharapkan semua pihak dapat menjunjung tinggi aturan berlaku.

“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, pastinya kami akan bersikap tegas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Jajaran Bawaslu bekerja bukan berdasarkan isu yang berkembang, melainkan sesuai fakta dilapangan,” kata Dewantara dibincangi Sabtu (5/12/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dugaan pelanggaran dalam pilkada itu bisa saja ada. Bahkan ada juga mengenai isu money politik.

Jika ada dugaan money politik, kata dia, silakan laporkan. Pastinya laporan yang disampaikan harus berupa fakta dan disertai bukti-bukti yang benar dan fakta.

“Bawaslu OKU siap menerima laporan dari masyarakat, dan pasti akan ditindaklanjuti. Soal hasilnya, nanti akan kita teliti dan pelajari, apakah memenuhi unsur atau tidak,” tutur Dewantara.

Bahkan, pihaknya bersama dengan Gakkumdu siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan berlaku.

Kendati demikian, sampai sekarang belum ada ditemukan dugaan pelanggaran terkait politik uang di pilkada OKU.

Sebagai bentuk keseriusan Bawaslu OKU, pihaknya bersama anggota Bawaslu OKU, Anggi Yumarta dan Yeyen Andril serta Kepala Sekretariat Bawaslu OKU, Junaidi sejak Sabtu (5/12/2020), sekitar pukul 09.00WIB melakukan patroli anti politik uang (money politic).

Patroli dimaksud ditandai dengan apel akbar pengawasan anti politik uang tahapan masa tenang Pilkada OKU tahun 2020, digelar di meeting room Bill Hotel dengan peserta Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan se Kabupaten OKU serta staf sekteratriat.

Dengan menekan tombol sirine, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya bersama komisioner lainnya Anggi Yumarta dan Yeyen, didampingi aparat Polri, jejaksaan, dan TNI, KPU OKU, menginstruksikan petugasnya di lapangan untuk segera berpatroli menyisir kemungkinan terjadi praktik money politik.

Dewantara mengimbau petugasnya tidak pandang bulu bila di lapangan menemukan oknum-oknum yang membagikan uang bertujuan mempengaruhi pemilih menentukan suaranya.

“Jika ada temuan di lapangan langsung tindak dan proses. Entah itu dari (oknum tim) yang ada gambarnya atau dari yang tidak ada gambarnya,” jelas Dewantara.

Bawaslu OKU pun siap menerima laporan dari masyarakat jika di lapangan melihat dan menemukan praktik “serangan fajar” untuk mempengaruhi pemilih mencoblos calon tertentu. Baik calon bergambar atau pun tidak bergambar alias kolom kosong (koko).

Untuk proses lanjutan temuan maupun laporan dari masyarakat, masih kata Dewantara, akan dikaji dalam tim Gakkumdu, apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

“Yang jelas, baik menerima maupun yang memberi bila tertangkap dan kemudian terbukti, maka akan diproses semuanya,” ucap Dewantara seraya meminta petugas memastikan apakah TPS sudah didirikan, termasuk distribusi logistik dan kesiapan petugas penyelenggara di TPS.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *