Kasus Pencurian di Kukar Terungkap, Pelakunya Residivis Hingga Anak Dibawah Umur

IMG_20201202_183507

Kukar, Sriwijaya Media-Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penipuan dengan mengamankan 4 tersangka dari 3 Laporan Polisi (LP) berbeda.

Ke empat tersangka dimaksud antara lain berinisial MM (33), FA (15) dan AA (25), merupakan kasus pencurian serta KA (48) kasus penipuan dan pencurian. Mirisnya satu dari 4 tersangka ini merupakan anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 26 unit ponsel berbagai merk, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia, uang tunai Rp6.159.000, 1 (satu) bong sabu lengkap dengan pipet dan barang bukti lainnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dalam press release di lobby Mako Polres Kukar, Selasa (1/12/2020) mengatakan pengungkapan 3 LP berbeda ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar. Kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

“Untuk KA dengan kasus penipuan dan pencurian ini memiliki modus operandi dengan meminta tumpangan kepada calon korban. Lalu pelaku minta diantar ke suatu tempat. Saat situasi sepi, disitulah pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (senpi) sehingga calon korban ketakutan,” kata Kapolres Kukar.

Begitupun tersangka MM, lanjut Kapolres, tersangka memiliki modus operandi mengaku sebagai anggota Polisi Satuan Reserse Narkoba dengan mengancam korbannya untuk dilakukan tes urin. Setelah itu membawa harta milik korban dan meninggalkan korban di tengah jalan.

Untuk AA dan FA ini melancarkan aksinya di pertokoan dan warung sembako. Para tersangka berhasil melakukan aksinya mengambil jualan korban. Bahkan sisa barang yang didapat dijual tersangka ke wilayah Samarinda.

“Untuk para tersangka rata-rata memang residivis, dimana seseorang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan serupa,” terang Kapolres Kukar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar untuk lebih waspada di jalan-jalan yang sepi atau kurang penerangan, khususnya bagi wanita/ibu-ibu agar tidak melewati tempat tersebut supaya keamanan dapat terjaga.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pinta Kapolres Kukar. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *