Banyuasin, Sriwijaya Media -Sebagai wujud ketahanan pangan ditengah pandemi Covid-19, Polsek Sungsang bersama warga Desa Karang Sari Kecamatan Tunggal Ilir Kabupaten Banyuasin melakukan aksi panen kacang panjang di Kampung Tangkal Covid-19 desa setempat.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.Ik., melalui Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono, SH., mengatakan bahwa kampung ini disiapkan untuk menghadapi Covid-19 dalam rangka menuju adaptasi new normal.
Kapolsek menjelaskan Desa Karang Sari ditetapkan sebagai desa percontohan Kampung Tangkal Covid-19 yang bertujuan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menjaga stabilitas ketahanan stok pangan.
“Kampung Tangkal Covid-19 juga berfungsi untuk mendeteksi siapa saja yang datang, dan mendeteksi kalau ada masyarakat yang memiliki gejala-gejala harus segera diobati,” tutur Kapolsek, Jum’at (11/12/2020).
Selain aksi panen kacang panjang, kata Kapolsek Iptu Bambang Wiyono, desa ini juga mempersiapkan ketahanan pangan lain berupa bibit ikan di kolam masyarakat setempat.
“Untuk beras dan pangan lainnya saya yakin karena di Karang Agung Ilir merupakan sentra beras. Jadi saya rasa pasokan makanan relatif aman,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, bahwa Kampung Tangkal Covid ini untuk mengoptimalkan penanganan virus corona dalam rangka menuju kebiasaan baru atau new normal.
Kapolsek meyakini dengan kerjasama seluruh unsur lapisan, wabah Covid-19 dapat dikendalikan dan dapat dihentikan penyebarannya.
”Seluruh lapisan dari pemerintah hingga TNI dan Polri selalu bersinergi untuk melakukan penanganan penyebaran virus ini, dan tren penyebarannya dianggap sudah turun,” jelas Kapolsek.
Untuk mendukung hal itu, Kapolsek meminta seluruh kepala desa (kades) dalam wilayah Sungsang dan jajarannya harus dapat meningkatkan upaya pencegahan Covid-19 serta solid melakukan pengawasan.
“Semua masyarakat silakan melaksanakan seluruh kegiatan peribadatan, tapi tetap mengikuti prokes Covid-19,” ujar Bambang. (jay)









