-24 Perusahaan di Muba Komitmen Fasilitasi Bidang Ketenagakerjaan
Sekayu, Sriwijaya Media- Komitmen Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic., Econ., MBA., dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, S.IP., memperjuangkan nasib pekerja di wilayah Muba patut diacungi jempol.
Pasalnya, pasca berjibaku kerja keras memperjuangkan nasib para pekerja di Muba, akhirnya Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Pemkab Muba, perusahaan yang ada di Muba melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang kabupaten sadar program jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
“Jadi, Pemkab Muba bersama 24 perusahaan di wilayah Muba menjalin MoU untuk bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan program dan kebijakan Pemkab Muba menuju Muba Maju Berjaya 2022 serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya Kabupaten Muba,” ujar Bupati.
Kerjasama ini juga dalam pembagian peran dan tanggungjawab antara para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan upaya mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja.
“Hari ini dilaksanakan MoU dengan 24 perusahaan dari sektor perkebunan, pertambangan, industri pengolahan, kelistrikan, perdagangan dan perbankan. Tentunya dari MoU ini diharapkan akan berlaku sama bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Muba,” tutur Dodi.
Bupati melanjutkan ada beberapa bidang yang menjadi titik fokus kerjasama dengan swasta ini diantaranya melaksanakan kerjasama perekrutan dengan seluruh perusahaan BUMN, BUMD dan swasta dalam wilayah Muba dengan prioritas tenaga kerja lokal.
“Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi secara luas dan masif bagi pencari kerja dan kewirausahaan (UMKM), melaksanakan pembinaan ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan atau buruh, kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas,” terang Dodi.
Selanjutnya, kerjasama untuk memperluas kepesertaan tenaga kerja terhadap BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok penerima upah.
Kemudian kerjasama dalam program ke beasiswa and baik beasiswa penuh (full scholarship) maupun beasiswa sebagian (partial scholarship). Kerjasama ini juga dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul di Kabupaten Muba, dan sebagai solusi atas minimnya tenaga kerja lokal yang belum terserap di perusahaan di Kabupaten Muba
“Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, komitmen bersama memberikan perlindungan ketenagakerjaan secara meluas dan masif kepada tenaga kerja baik yang menerima upah/sektor formal maupun non penerima upah/informal di Muba,” tegas Kepala Daerah Inovatif 2020 ini.
Hal tersebut direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah Muba.
“Ada 4 jaminan yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2021 mendatang,” bebernya.
Komitmen bersama ini menjadikan Kabupaten Muba sebagai role model dan inisiator yang pertama di Indonesia sebagai Kabupaten sadar dan peduli program jaminan sosial Ketenagakerjaan terhadap masyarakat pekerja sektor formal dan informal.
Tidak hanya itu, Dodi melanjutkan Pemkab Muba juga secara resmi melaunching Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan dengan mengacu Keputusan Bupati Muba Nomor: 624/KPTS-NAKERTRANS/2020 tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
“Jadi, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan ini punya tugas merencanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, dan pengembangan karir yang adil tanpa diskriminasi,” imbuhnya.
Kemudian, menyediakan pendampingan tenaga kerja penyandang disabilitas, menyediakan pendampingan kepada pemberi kerja yang menerima tenaga kerja penyandang disabilitas, dan mengkoordinasikan unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.
Dodi menambahkan, ini menjadi momentum penting dan membangun spirit bersama dengan slogan membangun SDM unggul Muba yang akan menjadi fondasi setiap pengembangan SDM di Muba.
Kedepan, Pemkab Muba akan mendorong pembangunan pusat pelatihan yang terintegrasi dan bersertifikasi nasional dan internasional serta akan merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga seluruh pelatihan yang ada akan sesuai dengan kebutuhan pasar industri baik yang ada di Muba maupun di luar Muba.
“Saya berharap kesepakatan dan komitmen bersama yang baru saja ditandatangani ini dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak sehingga seluruh kerjasama yang telah disepakati dapat berjalan pada tahun anggaran 2021 nanti,” jelasnya.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Zain Setyadi mengaku takjub dan apresiasi atas upaya Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang merangkul semua perusahan di Muba untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, perhatian kepala daerah terhadap para pekerja di wilayahnya benar-benar terealisasi di Muba ini,” ucapnya.
Dengan inisiasi tersebut, lanjut Zain, jaminan keselamatan kerja para pekerja di Muba menjadi terjamin.
“Prinsipnya, BPJS Ketenagakerjaan akan siap secara maksimal bersinergi dengan Pemkab Muba lewat kerjasama ini,” tukasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Hindoli, Muhammad Anton Bagus Asmara mengaku siap bersinergi dengan Pemkab Muba dalam upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di Muba, khususnya di PT Hindoli.
“Ini akan lebih meningkatkan sinergi lagi ke depannya terkhusus dalam kaitan peningkatan kesejahteraan dan jaminan kerja pekerja PT Hindoli,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Mursalin, SE., MM., menyebut, adapun kesepakatan dan perjanjian kerjasama tersebut mencakup ruang lingkup diantaranya penyelenggaraan kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal, penyelenggaraan kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas.
Lalu, penyelenggaraan kerjasamadalam bidang pelatihan dan produktivitas tenaga kerja dan penyelenggaraan kerjasama dalam bidang penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan kesejahteraan tenaga kerja.
Mursalin menambahkan, adapun 24 perusahaan yang melakukan penandatanganan kesepakatan yakni diantaranya 16 perusahaan perkebunan, 2 perusahaan pertambangan, 2 perusahaan kelistrikan, 2 perusahaan industri pengolahan, 1 perusahaan sektor perdagangan, dan 1 perusahaan perbankan.
“Mulai dari PT Hindoli, PT Rimba Hutani Mas, PT Tripupa Jaya, PT Bumi Persada Permai, PT Pinago Utama, PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera, PT Musi Banyuasin Indah, PT Guthrie Pecconina Indonesia, PT Berkat Sawit Sejati, PT Pinang Witmas Sejati, PT Banyu Kahuripan Indonesia, PT Hamita Utama Karsa, PT Sawitri Agro Lestari, PT Berkat Sawit Sukamaju, PT Wana Potensi Guna, PT Bastian Olah Sawit, PT Bara Mutiara Prima, PT Tempirai Energy Resources, PT DSSP Power Sumsel, PT PLN Persero UP 3 Palembang, PT Indonesia Fiberboard Indonesia, PT Kirana Musi Persada, PT Indomarco Prismatama, dan PT Bank SumselBabel,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, SSTMT., Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, S.Ik., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir Yusman Sriyanto, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Yusuf Amilin, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi, SH., MH., Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Muba Dicky Meiriando, S.STP., MH., Pimpinan perbankan, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Muba.(rido)