Ini Bentuk Antisipasi Dinas ESDM Halau Batubara Ilegal Keluar Sumsel

IMG_20201205_172929

Palembang, Sriwijaya Media – Dinas Energi Sumber Daya Minerba (ESDM) Sumsel mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov Sumsel terkait pelarangan transportasi bermuatan batubara melalui jalan umum, dan telah disiapkan jalan khusus untuk angkutan batubara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah dikonfirmasi Sabtu (5/12/2020) menegaskan pihaknya mendukung penghentian pengangkutan batubara yang menggunakan jalan umum.

“di Sumsel diduga banyak tambang-tambang ilegal yang mengeluarkan batubara keluar dari wilayah Sumsel. Batubara itu dijual, ditambang di Sumsel lalu dibawa keluar Sumsel,” ujarnya.

Untuk membawa keluar batubara itu, tentu memerlukan moda transportasi truk. Mirisnya, batubara yang ilegal tadi cenderung lewat dijalan umum yang kerap dilalui warga.

Dia mengaku pihaknya memiliki tugas untuk mengawal agar bahan tambang itu tidak dicuri oleh oknum tertentu.

“Maka kami setuju dengan kebijakan Pemprov Sumsel menutup jalan umum yang menjadi jalan untuk penambang-penambang ilegal,” terangnya.

Sementara untuk usaha batubara berizin, akan melalui jalan khusus, kereta api, atau sungai. Begitu truk batubara melewati jalan khusus, maka pihaknya bisa mengetahui truk dari tambang mana sehingga bisa lebih terkontrol.

“Jika batubara yang diangkut dari jalan khusus ini sampai ke pelabuhan ternyata tidak jelas asal batubara, maka batubara ini tidak akan terjual, tidak akan bisa keluar dari pelabuhan,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya bekerjasama dengan Polisi Daerah Lampung, Polairud Lampung, KSOP, dan Syahbandar Pelabuhan Lampung. Karena batubara ilegal dari tambang tanpa izin diangkut menggunakan truk ke arah Lampung melalui jalan umum. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *