Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Samboja melaksanakan kegiatan patroli di tempat wisata Kecamatan Samboja. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata jelang tutup buku 2020, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, Polsek Samboja memberikan imbauan terkait maklumat Kapolri tentang mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Kegiatan patroli inidilaksanakan oleh tiga pilar meliputi Polsek Samboja, Koramil Samboja, dan Satpol PO dengan memberikan edukasi tentang kepatuhan terhadap prokes pada pelaksanaan libur Natal dan tahun baru guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja AKP Grandika Indera Waspada.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan apa yang kita berikan ini baik berupa sosialisasi dan imbauan bisa dimengerti oleh masyarakat dan masyarakat dapat mematuhi prokes Covid-19,” jelas Kapolsek. (Imam)