Kukar, Sriwijaya Media-Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan patroli di tempat wisata yang ada di Kecamatan Samboja saat pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021, Minggu (27/12/2020).
Selain melaksanakan kegiatan patroli, juga dilaksanakan imbauan terkait maklumat Kapolri tentang mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021.
Kegiatan patroli dilaksanakan guna memberikan edukasi tentang kepatuhan terhadap prokes dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta memberitahukan surat edaran muspika terkait penutupan wisata di Kecamatan Samboja.
“Dengan dilaksanakan patroli ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa yang telah dihimbau oleh para petugas patroli guna kebaikan kita bersama,” tutur Kasubsektor Handil Baru Polsek Samboja, Ipda Sutomo.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja AKP Grandika Indera Waspada menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.
“Selain melaksanakan imbauan, kami juga menyampaikan informasi secara langsung terkait surat edaran pemberitahuan penutupan tempat wisata di Kecamatan Samboja,” jelas Kapolsek. (Imam)