Palembang, Sriwijaya Media -Setelah melalui proses panjang, akhirnya H Dodi Reza Alex Noerdin terpilih secara aklamasi Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumsel ke VII tahun 2020 periode 2020-2025 mendatang.
Usai terpilih, H Dodi Reza Alex Noerdin langsung dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua KADIN Sumsel oleh Ketua Umum (Ketum) KADIN Indonesia Pusat, Rosan Perkasa Roeslani yang ditandai dengan pembacaan SK pengukuhan dan penyerahan bendera pataka, di Ballroom Santika Hotel Premier Bandara Palembang, Senin (7/12/2020)
Ketum KADIN Indonesia Pusat Rosan Perkasa Roeslani dalam sambutannya mengatakan, untuk memulihkan perekonomian dan kiprah KADIN memakan waktu tidaklah singkat.
Tapi, pihaknya menyakini dengan kepemimpinan KADIN Sumsel baru ini dapat semakin bertumbuh dan juga makin bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka menumbuhkan usaha di Sumsel.
“Saya melihat kolaborasi didunia usaha biasanya perekonomian akan cepat tumbuh, dan makin membaik. Insha Allah dibawa kepemimpinan Dodi Reza Alex Noerdin yang sudah terbukti selama 5 tahun terakhir bisa kembali membawa KADIN Sumsel menjadi lebih produktif, menjadi mitra strategis pemerintah, dan yang paling penting menyuarakan usaha, asosiasi, dan sebagainya,” ujar Rosan.
Dia berharap kepada ketua terpilih segera membentuk kepengurusan yang benar-benar mau bekerja, memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk KADIN, dan paling penting bersama-sama menjaga komunikasi, silaturahim, dan berdiskusi untuk memajukan KADIN.
Sementara itu, Ketua KADIN Sumsel terpilih Dodi Reza Alex Noerdin merasa sangat bersyukur karena dipercaya sebagai Ketua KADIN Sumsel periode 2020-2025.
“Secepatnya saya akan menyusun kepengurusan dalam beberapa waktu kedepan. Kita akan mensinergikan program dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan KADIN Indonesia. Nanti kita fokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya hilirisasi komoditas untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan terciptanya lapangan kerja,” terang Dodi.
Sebagai Satuan Tugas (Satgas) PEN, pihaknya berharap KADIN Pusat dapat menggelontorkan anggaran untuk Sumsel. Tentunya akan disinergikan dengan program KADIN Sumsel dalam upaya memulihkan PEN di Sumsel.
Hingga saat ini, lanjut Dodi, tercatat ada 2.000 badan usaha di Sumsel, termasuk diantaranya memiliki kartu tanda KADIN.
“Mudah-mudahan anggota KADIN makin bertambah. KADIN merupakan satu-satunya organisasi pengusaha yang dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 1/1987. Kita tidak mempunyai target khusus, tapi yang jelas yang memiliki badan usaha dan kartu anggota,” jelasnya.(ton)