Palembang, Sriwijaya Media – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya memastikan seluruh pasar yang ada di Kota Palembang telah menerapkan protokol kesehatan (prokes). Itu berlaku baik untuk pedagang maupun pembeli.
Bahkan PD Pasar Palembang Jaya menerapkan 3 M. Meliputi mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Hal ink dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal demikian dikatakan Direktur Operasional PD Pasar Palembang Jaya Syaiful saat diwawancarai Sabtu (12/12/2020).
“Kami tidak main-main dalam memerangi penanganan Covid-19. Bahwa Covid-19 ini memang ada dan terbukti, jadi persoalan Covid-19 ini jangan dianggap enteng, ikuti semua anjuran dan imbauan pemerintah,” ujar Syaiful.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan Covid-19, pihaknya menyediakan hand sanitizer dan masker. Bahkan, tiap pasar dianjurkan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Bagi pembeli yang kedapatan tidak memakai masker, pihaknya akan memberikannya secara cuma-cuma. Begitupun pedagang, pihaknya akan menegur pedagang itu untuk menggunakannya.
Peraturan daerah (Perda) yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi maupun Kota Palembang, masih kata dia, hendaknya dipatuhi demi kebaikan bersama.
“Kami intens mensosialisasikan perda terkait Covid-19 ke seluruh pengurus pasar untuk kembali disosialisasikan ke pedagang maupun pembeli,” terangnya.
Dia berharap langkah yang sudah dilakukan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di pasar serta sosialisasi dan imbauan yang diberikan dapat mendisiplinkan pedagang, pembeli, termasuk para pengurus pasar.
“Bagi pihak perusahaan yang ingin memberikan bantuan, baik masker, alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, maupun cairan disinfektan dapat segera berkoordinasi dengan PD Pasar Palembang Jaya,” jelasnya. (jay)