Palembang, Sriwijaya Media-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumbagsel periode 2020-2024 dilantik dan dikukuhkan yang berlangsunh digelar di Rumah Makan Sri Melayu, Senin (14/12/2020).
Ketua Umum DPP Amphuri H Firman M Nur mengatakan, organisasi Amphuri memiliki 450 anggota se Indonesia, dengan rincian 140 berada di Jakarta dan sisanya 300 lebih tersebar di seluruh Indonesia.
“Hari ini adalah pelantikan untuk wilayah Sumbagsel. Harapannya semua DPD Amphuri dapat mengambil peran sebagai pengurus, serta dapat menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan, Imigrasi dan stakeholder lainnya. Apalagi 1 November umroh sudah dibuka oleh Arab Saudi,” ucapnya.
Menurut dia, DPD Amphuri juga harus dapat memastikan kalau jemaah yang berangkat benar-benar sudah memenuhi syarat, dan harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, sebelum berangkat hasil PCR jemaah harus negatif, serta harus taat dan patuh saat dikarantina di Arab Saudi.
Sementara itu, Ketua DPD Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024, H Juremi Cipto Slamet menuturkan, setelah dilantik pihaknya akan bersinergi dengan semua travel haji dan umroh. Apalagi di masa pandemi Covid-19, ada sekitar 3.000 orang yang tertunda berangkat di tahun 2020.
“Di masa pandemi Covid-19 ini sudah mulai ada pemberangkatan di tanggal 1 November, 8 November dan akan ada pemberangkatan bertahap selanjutnya. Namun jemaah yang berangkat harus mematuhi prokes seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mengikuti tes PCR. Selain itu, usia jemaah yang berangkat harus dibawah 51 tahun,” tuturnya.
Pada Januari tahun 2021 nanti, kata dia, vaksin Covid-19 sudah mulai didistribusikan. Dia berharap mudah mudahan pada Maret 2021, kondisi sudah mulai normal, sehingga keberangkatan jemaah umroh bisa kembali normal.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar memilih trevel haji dan umroh yang memiliki izinnya.
“Pada Januari 2021, akan ada keberangkatan jemaah umroh, yang ditunda keberangkatannya semasa pandemi Covid-19 di tahun ini. Untuk biaya keberangkatannya, kita upayakan tidak terjadi penambahan biaya, karena kita buat konsorsium,” terangnya.
Terpisah, Kabid Haji dan Umroh Kemenag Sumsel Armet menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas pelantikan Amphuri Sumbagsel ini.
“Dari apa yang kita harapkan, penyelenggara umroh harus punya izin resmi. Sehingga bisa kita awasi penyelenggaraan,” tuturnya.
Terkait pelaksanaan umroh, pihaknya masih menunggu regulasinya. Karena izin pelaksanaan umroh sangat ketat, baik dari sisi jumlah maupun umur jemaah.
Selain itu, tiap jemaah harus patuh dengan prokes. (Ocha)