Coba Tembak Polisi, Bandar Besar Ulak Jermun SP Padang OKI Ditembak Mati

IMG_20201221_221349

Kayuagung, Sriwijaya Media-Rino (34), terduga bandar besar narkoba asal Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Rabu (10/11/2020) lalu akhirnya berhasil ditembak mati oleh Satuan Narkoba Polres OKI.

Tersangka yang cukup meresahkan ini ditembak di Jalan Lintas Yusuf Singadekane, tepatnya di depan Hotel Purnama Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung OKI, Senin (21/12/2020) sore.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan bahwa tersangka bernama Rino (34) ini harus ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Ya, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan tembakan ke arah petugas. Merasa terancam, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers kepada awak media di ruang jenazah RSUD Kayuagung, Senin (21/12/2020) malam.

Coba Tembak Polisi, Bandar Besar Ulak Jermun SP Padang OKI Ditembak Mati
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Rino (34), terduga bandar besar narkoba asal Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, OKI, Senin (21/12/2020)

Setelah itu, kata Kapolres, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.

Sebelum kejadian, lanjut Kapolres, pelaku tersebut hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan pelanggan.

“Saat kejadian, pelaku ini sedang menunggu di halaman hotel untuk melakukan transaksi jual beli narkoba. Petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana pelaku,” tutur Kapolres.

Tak hanya itu, pelaku pun membekali diri dengan selalu membawa senjata api rakitan (senpira) yang dibawanya setiap saat.

“Peran pelaku ini sebagai bandar besar yang beroperasi di Kabupaten OKI dengan jaringan luas yang mengatur keluar masuknya jalur narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kayuagung, SP Padang dan sekitarnya,” jelas Kapolres.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *