Kayuagung, Sriwijaya Media-Aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal terhadap pengendara yang melintas di jalan tol Kayuagung-Palembang, tepatnya di Kilometer 335 sampai Km 338 akhirnya terungkap.
Tercatat ada 8 pelaku dengan rincian 1 dewasa dan 7 pelaku masih dibawah umur yang berasal dari Kecamatan SP Padang dan Jejawi, Kabupaten OKI. Ke 8 pelaku dimaksud antara lain Fi (19), Ha (15), Ih (15), Rn (14), Di (13), Ji (16), Th (17) dan Ao (15).
Hal itu disampaikan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy, SH., S.Ik., M.Si., dalam gelaran press conference di Mapolres OKI, Kamis (17/12/2020).
“Dari hasil penyelidikan selama 15 hari, alhamdulillah semalam sekitar pukul 01.00Wib, Tim Macan Komering Polres OKI dipimpin Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto, SH., dan Kanit Pidum Ipda Rio Trisno, SH., MH., berhasil menangkap 8 pelaku,” kata Kapolres.
Kapolres melanjutkan adapun motif pelaku melakukan aksi pelemparan batu ke mobil pengguna jalan tol dikarenakan keisengan belaka.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol Kayuagung Palembang tidak perlu khawatir, karena Polres OKI dan Waskita menjamin keamanan pengguna tol.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Mari kita bersama sama menjaga jalan tol ini karena jalan tol merupakan objek vital nasional,” terang Kapolres.
Kapolres juga meminta pihak jalan tol untuk melakukan perbaikan sarana fasilitas jalan tol seperti CCTV guna memudahkan petugas melakukan pemantauan.
Begitupun Polsek jajaran agar dapat meningkatkan patroli disepanjang jalan tol siang maupun malam hari, terutama di daerah yang dianggap rawan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.(luk)