Jakarta, Sriwijaya Media-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebun Jeruk Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap 4 pemuda kelompok tawuran yang kerap beraksi di wilayah Kebun Jeruk, Jakbar, Rabu (2/12/2020). 4 pelaku yang diamankan tersebut berinisial AR, ARD, AF, dan MY.
Uniknya, kelompok ini melakukan tawuranan tidak hanya dengan senjata tajam (sajam), tapi juga membekali diri dengan air keras sebagai senjata.
Kapolsek Kebun Jeruk Jakbar Kompol Robinson Manurung, SH., MH., dikonfirmasi Kamis (3/12/2020) mengatakan kejadian berawal dari dua kelompok yang mengatasnamakan dari kelompok “Garjek” dan “Peluru”, saling ejek di media sosial (medsos).
Kapolsek melanjutkan, kemudian kedua kelompok tersebut menyepakati dan janjian di suatu tempat di kawasan Kebun Jeruk untuk melakukan aksi tawuran.
“Mereka bertemu di Kedoya (Kebun Jeruk, Jakbar) di Gang Asem,” terang Kapolsek Kompol Robinson Manurung.
Akibat kejadian tersebut, masih kata Kapolsek, satu remaja menjadi korban dengan luka ditubuhnya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) lantaran dalam kondisi kritis.
“Korbannya orang Cengkareng, sekarang masih di rawat di RSUD Cengkareng, Jakbar. Korban mengalami luka akibat sabetan celurit di punggung, tangan dan kaki. Pelaku ada 6 orang, yang sudah berhasil diamankan oleh Polsek 4 orang. Sementara 2 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian (DPO) Polsek,” tutur Kompol Manurung.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakbar AKP Yudi Adiansyah menambahkan beberapa pelaku yang diamankan diantaranya masih di bawah umur.
Selain sajam, para pelaku juga menyiapkan air keras dalam botol kaca yang nantinya di gunakan untuk menyiram lawannya dalam aksi tawuran tersebut.
“Dua pelaku masih dibawah umur. Untuk pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun, dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Imam)