3 Pilar Cengkareng Rapid Test Pelanggar Prokes

IMG_20201230_123024

Jakarta, Sriwijaya Media-Tim gabungan 3 pilar Kecamatan Cengkareng meliputi Polsek Cengkareng, Koramil dan Satpol PP setempat menekan laju penyebaran virus Covid-19 dengan melangsungkan rapid test gratis bagi pengguna maupun pengendara jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) yang melintas di sekitar traffic light Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (29/12/2020).

Kapolsek Cengkareng, Jakbar Kompol Egman menjelaskan bahwa kegiatan operasi kemanusiaan ini dilakukan secara continue selama Operasi Lilin Jaya 2020.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan rapid test bagi pengguna maupun pengendara jalan yang melanggar prokes,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi kemanusiaan ini, kata Kapolsek, bagi yang kedapatan melanggar prokes, pihaknya tidak melakukan penindakan, melainkan dirapid test.

Disamping itu, pihaknya juga memberikan paket sembako serta imbauan untuk lebih peduli menerapkan prokes ditengah pandemi, sesuai dengan anjuran pemerintah.

Kapolsek berharap dengan tindakan ini dapat menekan angka penyebaran wabah virus Covid-19.

“Operasi kemanusiaan ini disiapkan 100 rapid test tiap harinya selama Ops Lilin Jaya 2020. Hari ini kami menjaring 20 pelanggar prokes. Hasilnya semua non reaktif,” terang Kapolsek Cengkareng.

Sementara itu, Danramil Cengkareng Kapten CPL Edi Moerdoko menerangkan pihaknya bersinergi dengan 3 pilar Cengkareng dalam operasi kemanusiaan yang digelar oleh Polsek Cengkareng bersama Urkes Polres Metro Jakbar.

“Penanganan Covid-19 ini harus dilakukan secara bersama-sama dan peran aktif masyarakat sangat besar dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *