Baturaja, Sriwijaya Media- Jelang pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020, berbagai berita hoax dan ujaran kebencian mulai merebak di media sosial (medsos).
Melihat kondisi itu, sejumlah penggiat medsos yang tergabung dalam komunitas Netizen Anti Hoax (NET.AH!) Kabupaten OKU prihatin dan angkat bicara.
Direktur NET.AH! Syakirin Edo Lugan, kepada wartawan mengungkapkan rasa prihatin atas merebaknya penyalahgunaan medsos yang dilakukan beberapa oknum, yang justru mengarah kepada kepada disinformasi hingga hate speech.
“Bagi kami selaku penggiat medsos yang mencari nafkah melalui saluran tersebut, merasa terganggu dan resah dengan oknum yang menyalahgunakan medsos sebagai wadah untuk menyampaikan hate speech dan disinformasi. Baik dalam hal Pilkada ataupun disinformasi seputar pandemi Covid-19 dan lainnya,” urai Edo, di Kantor Hukum Saiful Mizan SH, Selasa (3/11/2020) siang.
Menurut dia, jika berita hoax atau ujaran kebencian ini sampai ke masyarakat awam, ditambah minimnya pengetahuan dan informasi dalam bermedsos, maka akan menimbulkan informasi sepotong-sepotong. Akhirnya menuju hoax dan menimbulkan keresahan.
“Maka dari itu, kami berharap masyarakat OKU dapat santun dan bijak dalam bermedsos. Langkah ini juga sebagai upaya kami meliterisasi masyarakat agar mengerti dan tahu apa itu hoax,” terangnya.
Netizen juga melakukan somasi terhadap sejumlah grup medsos Facebook untuk mengklarifikasi penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
Selain itu, kalangan milineal menunjuk kuasa hukum Saiful Mizan, SH., untuk mensomasi beberapa akun dan grup-grup di medsos yang memang isinya dinilai dan diduga mengandung hujatan kebencian, berita bohong dan lainnya yang esensinya tidak etis disampaikan.
“Ya, benar, kaum milenial ini resah oleh beberapa akun dan oknum yang tidak bijak dalam penggunaannya (medsos). Bahkan sudah mengarah pada hujatan. Oleh karena itu, mereka mendeklarasikan perang terhadap hoax, berita bohong, ujaran kebencian dan hujatan di medsos ini,” tutur Saiful Mizan SH.
Menurut Saiful, akun-akun medsos yang dimonitor itu sudah diinventarisir. Serta akun-akun itu akan disomasi secara terbuka.
“Kami peringatkan untuk menghentikan hujatan-hujatan, ujaran kebencian dan hoax,” cetusnya.
Berdasarkan pantauan sementara, kata Saiful, ada 16 akun, baik di Facebook maupun Instagram. Sebagian besar, akun itu muncul dari grup.
“Sebagian besar tersambung dalam dua grup medsos di facebook. Ada juga di instagram. Jumlah ini bisa bertambah,” katanya.
Jika akun-akun tersebut tidak menyampaikan klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka dan atau menutup akun secara mandiri dalam waktu 2 x 24 jam, maka pihaknya akan menempuh upaya hukum.
“Negara dalam hal ini memang memberikan hak kebebasan berpendapat, tapi ingat ada batasannya. Jangan kebablasan. Karena bisa jadi akan berujung pidana,” tandasnya.
Komunitas NET.AH! sebagai gerakan yang fokus dalam kampanye anti hoax dan hate speech mengajak semua pihak untuk bersama melawan hoax dan meminta agar Kominfo untuk terus melakukan pengawasan ruang digital dan melakukan pemblokiran akun yang menyebarkan hoax dan hate speech.
Selanjutnya, Cyber Polri untuk terus melakukan patroli dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku hoax dan hate speech di medsos dan terakhir kepada Bawaslu OKU untuk terus melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada OKU.(rws)









