Palembang, Sriwijaya Media-Asisten II bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel Yohanes H Toruan membuka musyawarah daerah (Musda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sumsel, di Aula Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Rabu (18/11/2020).
Dalam muda itu, Rusmin Manai Gani terpilih menjadi Ketua DPD Askonas Sumsel periode 2020-2025.
Asisten II Setda Sumsel Yohanes H Toruan mengatakan, pihaknya berharap dari Musda ini bisa membina anggota menuju program pengembangan usaha berkelanjutan dan kualitas para kontraktor semakin meningkat.
“Dengan kemampuan daya saing yang makin meningkat, saya yakin peluang untuk kontruksi tahun depan akan membaik, dan pembangunan menjadi meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumsel, Sastra Suganda, ST., menjelaskan, Musda ini dilaksanakan untuk memilih ketua DPD baru dan membuat keputusan baru di tingkat Sumsel.
“Musda berjalan sesuai AD/ART organisasi. Dalam hal ini, Askonas salah satu asosiasi yang berada di bawah LPJK. Anggota Askonas ini cukup banyak di bawah Gapensi, Askonas ini di urutan kedua,” terang pembina Askonas Sumsel ini.
Dia menuturkan, saat ini Askonas tumbuh cukup pesat. Saat ada seleksi asosiasi, Askonas termasuk dalam asosiasi terakreditasi, dan di tingkat nasional sudah terakreditasi.
Ketua DPD Askonas Sumsel terpilih H Rusmin Manai Gani mengatakan, kepengurusan yang lama sudah banyak hal positif yang dilakukan.
“Diantaranya sudah menjadi peringkat kedua dari 25 Asosiasi Jasa Kontruksi yang ada di Sumsel. Dari 25 asosiasi itu, yang lulus akreditasi diselenggarakan Kementerian PUPR hanya 4 yakni Gapensi, Gapeksindo, Askonas, dan Aspeknas,” jelasnya.
Sedangkan di tingkat nasional ada 6 Asosiasi badan jasa kontruksi umum dari 65 asosiasi.
“Asosiasi yang lulus akreditasi itu bisa mensertifikasi anggotanya, sesuai dengan amanah UU No 2/2007, tentang jasa kontruksi Pasal 30. Sehingga kedepannya LPJK tidak lagi melakukan sertifikasi, cukup asosiasi yang sudah terakreditasi, namun untuk registrasinya tetap ke LPJK. Karena LPJK adalah representasi dari Kemenentrian PUPR. Artinya lembaga dibawah Kementerian PUPR yang khusus menangani masalah sertifikasi,” terangnya.
Pada tahun 2021 nanti, dipastikan bisa dimulai dan saat ini masih menunggu aturan tentang lembaga sertifikasi badan usaha jasa kontruksi maupun profesi. (Ocha)