Putus Rantai Covid-19, DPU CK TRP Mura Distribusikan 333 Buah ACT

IMG_20201118_163307

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Untuk menjaga kehidupan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terhindar dari penyebaran Covid-19, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Tata Ruang Pemukiman (CK TRP) Mura mendistribusikan 333 buah Alat Cuci Tangan (ACT).

ACT tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, pengurus rumah ibadah, baik masjid maupun gereja serta pondok pesantren (ponpes).

“Ditengah pandemi Covid-19 ini, Pemkab Mura telah bertekad serta berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas PU CKTRP Mura, Ristanto Wahyudi, Rabu (18/11/2020).

Menurut dia, pengadaan ACT tersebut bersumber dari reward Dana Insentif Daerah (DID) pemerintah pusat tahun 2020 ke Kabupaten Mura.

Dia melanjutkan sebanyak 317 buah ACT dialokasikan pada tahap pertama. Ditahap kedua ditambah 16 buah ACT.

“Alhamdulillah ACT sudah kami bagikan ke pengurus masjid maupun pengurus ponpes,” tuturnya.

Dia merincikan sebanyak 2 buah ACT diberikan ke tempat ibadah vihara, 6 buah ACT diperuntukkan bagi Pura, 78 Gereja Protestan, 16 untuk Gereja Katolik dan 199 buah ACT untuk Masjid.

Selain itu, sebanyak 28 buah ACT diperuntukkan bagi Ponpes, 1 buah ACT  ke Sekolah Madrasah. ACT tersebut juga dilengkapi dengan wastapel, selang, dan keran air.

Ristanto berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemkab Mura terus menerus mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan, mematuhi prokes guna memutuskan mata rantai pandemi Covid-19,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *