Pasca Pengumuman Kelulusan CPNS, Pembuatan SKCK di Polres Metro Jakbar Melonjak

IMG_20201104_201620

Jakarta, Sriwijaya Media-Pasca pengumuman kelulusan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 – 2020, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengalami lonjakan signifikan.

“Ya, lonjakan pemohon SKCK dalam satu hari bisa capai 200 pemohon. Ini terjadi sejak satu pekan terakhir,” kata Kasat Intelkam Polres Metro Jakbar Kompol Slamet Wibisono, Rabu (04/11/2020).

Kendati mengalami lonjakan, kata dia, namun dipastikan tidak ada kendala berarti selama pelayanan SKCK. Bahkan para petugas di pelayanan penerbitan SKCK Sat Intelkam sudah mengantisipasinya dengan meningkatkan ketersediaan blangko.

Disamping itu, pihaknya juga telah menyediakan tenda serta kursi untuk para pembuat SKCK.

“Kami pun telah menyiagakan anggota untuk melayani para pembuat SKCK serta memberikan imbauan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kaurmintu Intelkam Polres Metro Jakbar Ipda Kartiman mengatakan, sejak dua pekan terakhir hingga hari ini, jumlah pemohon meningkat antara 200 sampai 300 orang per hari.

“Permohonan SKCK sebanyak 50 persen adalah untuk keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020,” terangnya.

Meski demikian, petugas tetap melakukan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19.

“Kami tetap mengedepankan himbauan protokol kesehatan kepada pemohon SKCK seperti menjaga jarak, cuci tangan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Salah satu pemohon SKCK, Reza (23) mengatakan baru pertama kali mengurus pembuatan SKCK untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2019 – 2020.

Menurut dia, proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama, asalkan berkas yang diperlukan lengkap.

Reza mengaku, sudah menjadi hal lumrah jika setiap ada pendaftaran CPNS jumlah pemohon SKCK di kepolisian membludak sehingga perlu diantisipasi sebelumnya.

“Biar tidak lama menunggu, datang saja lebih awal, dengan melengkapi semua berkas dan  lebih cepat kalau daftar online,” jelas Reza. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *