Pasca Dilantik, Ketua Bawaslu OKU : Pengawas TPS Jalani Rapid Tes 

IMG_20201116_190108

Baturaja, Sriwijaya Media- Sebanyak 62 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpilih di Kecamatan Lengkiti dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti Supriadi di Aula Kantor Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Senin (16/11/2020).

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Dewantara Jaya, SP., sekaligus pembicara dalam Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bacaan Lainnya

Sementara anggota Bawaslu OKU, Kordiv HPP, Anggi Yumarta S.IP., M.IP., menghadiri pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Sosoh Buay Rayab, Kabupaten OKU.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti, Supriadi mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS terpilih dan telah dilantik.

Dia berharap Pengawas TPS dapat  melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal pada pilkada OKU 2020.

“Pastinya tetap mematuhi aturan dan undang-undang berlaku dan terpenting adalah tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, SP., juga mengucapkan selamat kepada 62 Pegawas TPS yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Artinya sudah resmi menjadi keluarga besar Bawaslu.

“Selamat bergabung ke dalam rumah besar Bawaslu OKU. Jika sudah bergabung seperti ini kita adalah saudara. Kita adalah keluarga. Selamat melaksanakan tugas dan fungsi, mari bersama-sama kita menjaga nama baik lembaga ini,” ujarnya.

Pengawas TPS sudah selayaknya berbangga bisa bergabung dan menjadi bagian dari penyelenggara pilkada. Sebab Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga pengawas pelaksanaan Pilkada.

Untuk itu, jaga nama baik lembaga, laksanakan pengawasan di TPS semaksimal mungkin.

“Jangan menyimpang dari aturan dan undang-undang berlaku. Laksanakan tugas dan fungsi dengan benar. Jika kalian sudah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan benar sesuai undang-undang, saya selaku Ketua Bawaslu OKU akan bertanggung jawab penuh melindungi kalian. Ini tanggung jawab saya,” jelas Dewantara.

Dewantara menambahkan pasca pelantikan ini, Bawaslu OKU melalui Panwaslu Kecamatan akan menjalani rapid tes terhadap Pengawas TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kesehatan Pengawas TPS sebelum melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Dimasa pandemi Covid-19 ini, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk sama-sama menjaga kesehatan. Saya ingatkan, jangan lupa prokes Covid-19. Ini merupakan kewajiban,” pinta Dewantara.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *