Ladang "Daun Tertawa" Ditemukan, Polres Pagaralam Sita 70 Batang Ganja

IMG-20201130-WA0038

Pagaralam, Sriwijaya Media-Polres Pagaralam kembali mengamankan ladang ganja yang berada diwilayah Suka Jadi Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKB Dolly Gumara, S.Ik., didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faisal dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi, SH., Senin (30/11/2020)  mengatakan bahwa penemuan ladang ganja pertama ini dari warga setempat yang resah dengan adanya tanaman tersebut.

Bacaan Lainnya

Atas temuan itu, lalu warga melapor ke anggota kepolisian terdekat. Tanpa membuang waktu, tim kepolisian dari Polsek Dempo Tengah dibantu Polres Pagaralam langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kebenaran tersebut.

Ahasil memang benar ditemukan adanya ladang ganja di RT 02 RW 01 Desa Suka Jadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.

“Dari olah tempat kejadian, polisi menyita sedikitnya 70 batang ganja yang rata rata berusia sekitar dua bulan,” tegas Kapolres.

Kapolres mengaku kasus ini akan terus dikembangkan dan akan diselidiki siapa pelakunya.

“Kami himbau kepada siapa saja, jangan coba-coba untuk menanam ganja atau bergelut dengan narkoba karena hukuman ini sangat berat dan juga membuat susah keluarga,” jelas Kapolres.(Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *