Komisi III DPRD Bangka Tengah Kunker ke KLHP Sumsel, Ini Bahasannya

IMG_20201124_102109

Palembang, Sriwijaya Media- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel.

Kunker dipimpin langsung Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah Era Susanto, SH., didampingi para anggota lainnya, dipusatkan diruang rapat DLHP Sumsel, Senin (23/11/2020).

Dikatakan Komisi III DPRD Bangka Tengah Era Susanto menyatakan bahwa hari ini pihaknya perdana melakukan kunker ke DLHP Sumsel.

“Di Komisi III ini sendiri mencakup beberapa bidang, diantaranya pembangunan, perencanaan, telekomunikasi, perumahan, perhubungan, dan lingkungan,” ujar politisi Partai Golkar Bangka Tengah ini.

Dia mengaku kedatangannya ke DLHP ingin menanyakan mengenai Perda KPPH dan rumusan KLHS untuk RPMJDnya. Ternyata Perda KPPH di Sumsel akan disahkan tahun 2021 lantaran kondisi pandemi corona virus disease ninteen (Covid-19).

“Kalau dikita baru rumusan atau baru menyusun, kami kira disini sudah, ternyata belum juga. Karena itu disetiap daerah penting. Itu membahas masalah lingkungan, salah satunya adalah lmbah B3 dan sebagainya, karena limba B3 tidak dikelola dengan baik bisa berbahaya,” ungkapnya.

Menurut dia, secara spesifik, pihaknya ingin mengetahui pengelolaan limbah dan lingkungan hidup agar bisa terurai lagi.

Mengingat di Sumsel merupakan pusatnya dan mengatur semuanya ada di provinsi. Sedangkan Perda itu ada di tiap kabupaten/kota.

“Kalau diprovinsi Sumsel ini kan dibandingkan kota lain ataupun provinsi lainnya memang luar biasa perkembangannya, baik pembangunan, sumber daya manusia (SDM). Apalagi berhubungan dengan lingkungan hidup. Sumsel ini merupakan sebagai salah satu contoh untuk kita,” terangnya.

Dia melanjutkan pihaknya tidak bisa mendalami terkait oerda tersebut karena Sumsel baru akan mengesahkan perda itu tahun 2021 nanti.

“Lmbah Covid-19 sangat luar biasa, makanya harus perlu penanganan khusus dan itu berhubungan dengan B3. Jika kita salah pengelolaan, bisa ribet dan bisa berbahaya,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *