Banyuasin, Sriwijaya Media- Sebagai bentuk tugas pendampingan pengawasan pembangunan rumah tak layak huni (RTLH), Kodim 0430/Banyuasin melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan rumah di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, Senin (23/11/2020).
Dandim 0430/BA Letkol Arm Farid Hidayat, PSC., M.Sc., melalui Danramil 430-04 /Talang Kelapa, Kapten Inf Panca Agung mengatakan, bedah RTLH harus tepat sasaran, sehingga kontrol pendampingan benar-benar mengarah ke warga yang layak menerima bantuan.
Dia melanjutkan, bedah RTLH merupakan salah satu program bantuan Kemendes dengan bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020. Dana Stimulan bedah rumah ini dialokasikan sebesar Rp17,5 juta.
Menurut dia, setelah proses penilaian, ditentukan 2 unit rumah yang dipilih untuk segera dilakukan perbaikan yaitu, rumah atas nama Laisa Tumiati (49), warga RT 9 Dusun I desa Talang Buluh, dan rumah Jaimun (59), warga RT 8 Dusun I Desa Talang Buluh Talang Kelapa.
“Kedua rumah warga ini dinyatakan layak direhab, karena untuk tempat tinggal sudah tak layak huni lagi. Keputusan ini berdasar musyawarah desa dan kecamatan,” jelas Panca.
Sementara itu, Kades Talang Buluh Hj Endang Martini, S.IP., menambahkan, penentuan rehab dua unit RTLH menjadi layak huni sudah berdasar keputusan bersama, musyawarah mufakat antara pengurus dan Ketua BPD.
“Rehab rumah Laisa dan Jaimun didasar musyawarah bersama. Memang sangat tak layak huni sehingga perlu upaya perbaikan,” terangnya.
Kades juga mengucapkan terima kasih atas support dari Kodim 0430/Banyuasin. (indra)