Aceh Singkil, Sriwijaya Media-Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil mencatat satu warga Kabupaten Aceh Singkil terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Dr H Yuliddin Away -Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya jenazah pasien positif Covid-19 tersebut dimakamkan di TPU Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis (29/10/2020).
“Ya, benar ada satu warga Aceh Singkil meninggal dunia positif Covid-19, berinisial M (51), warga Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil Dr Darul Amany Mars., S.PK., dikonfirmasi Minggu (1/11/2020).
Dia menjelaskan adapun kronologis pasien positif Covid-19, pada 17 Oktober 2020, almarhum M datang ke RSUD Kabupaten Aceh Singkil, dengan tujuan untuk berobat dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Selanjutnya M meminta kepada pihak RSUD agar dirinya dirawat dan diopname. Pada 18 Oktober 2020, pihak RSUD Kabupaten Aceh Singkil mengambil Swab M. Lalu sampel Swab dikirim ke Laboratorium Penyakit Infeksi FK Universitas Syiah Banda Aceh.
“Pada 20 Oktober 2020, pihak Dinkes Aceh Singkil menerima hasil Swab dengan hasil bahwa M dinyatakan positif Covid-19. Ya, M berprofesi sebagai PNS di Kabupaten Aceh Singkil,” terangnya.
Dia menambahkan M sempat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Aceh Singkil. Pada 22 Oktober 2020, kondisi kesehatan M semakin memburuk hingga akhirnya M dirujuk ke RSUD Dr H Yuliddin Away – Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan.
Selama M dirawat di RSUD Dr H Yuliddin Away Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, kondisi kesehatannya makin memburuk, dan pada Kamis 29 Oktober 2020 sekitar pukul 11.45Wib, M dinyatakan telah meninggal dunia dan sekitar pukul 15.40 Wib, jenazah M diberangkatkan dari RSUD Dr H Yuliddin Away – Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan menuju TPU Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dengan menggunakan mobil ambulance.
“Pada pukul 19.53 Wib, jenazah M tiba di TPU Desa Sidorejo untuk selanjutnya dimakamkan. Seluruh rangkaian kegiatan pemakaman jenazah M selesai sekitar pukul 20.45 Wib, secara protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.(Mha)